c'mon comrade

Sunday, July 31, 2011

SEGERA REPARASI MESIN MACET BIROKRASI

Pada intinya, pelaksanaan pemerintahan itu tidak terlepas dari sistem birokrasi. Pemerintahan yang baik diselenggarakan dengan sistem birokrasi yang baik pula. Apakah visi dan misi sudah terealisasi menjadi suatu proyek karya nyata, atau malah sebatas bentuk karya kata, yang berakhir pada tulisan-tulisan di lembar kertas diskusi atau terpampang berjajar di surat kabar. Namun demikian, karena fungsi pemerintahan dilaksanakan secara rutinitas, maka birokrasi dinilai lamban dan membosankan sehingga menimbulkan banyak kritik yang menuding aparatur pemerintahan tidak becus dan untuk itu selalu dilakukan dengan rolling pejabat agar kondisi selalu dipertahankan dan lebih membaik.

Walaupun sudah dilakukan dengan sistem rolling, berdasarkan teori manajemen kepemimpinan, hasilnya masih juga jauh dari memuaskan bagi masyarakat. Dikarenakan para birokrat lebih banyak melayani kepentingan pribadi, juga kepemipinan organisasi atau lembaganya sendiri.

Pemerintah melalui penyelenggaraan birokrasi perlu semacam perubahan pandang, untuk me-reformasi software dan hardware-nya agar semakin mantap dan berbobot. Sebab disini, masyarakat akan menilai, memperhatikan dan menyorot setiap keputusan, gerak dan tindakan pemerintah. Jika program kerja pemerintah membawa perubahan baik, maka rakyat pun merasa aman dan sejahtera. Hal ini akan berimbas pada kelanggengan dan kemulusan kursi pemerintahan pada tahun berikutnya. Namun jika menghasilkan dampak yang buruk, maka rakyat pula yang menanggung beban penderitaannya. Dengan demikian, keadaan ini akan menciptakan inkredibelitas dan kegagalan pemerintah dalam memimpin rakyatnya. Untuk itulah diperlukan pemerintahan yang bisa menjadi pamong, melindungi, bertanggung jawab, dan tidak bertele-tele dalam menyelesaikan persoalan untuk terciptanya masyarakat adil dan makmur.

Kini, memasuki 1 tahun pemerintahan Rahudman-Eldin, pe-er yang dihadapi semakin menggunung. Mulai dari masalah korupsi, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, sistem pemerintahan, perekonomian, hukum dan lain sebagainya, menuntut untuk diselesaikan dengan segera, disamping juga tuntutan akan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Janji-janji kampanye menjelang pilkada harus dapat dijalankan dan jangan sampai mengecewakan masyarakat. Program yang pernah dijanjikan seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan serta pelayanan publik yang selama ini dibutuhkan masyarakat, harus segera diaplikasikan.

Pemerintah tak boleh hanya tersenyum seusai memenangi pemilu, dan atau membuat perayaan-perayaan yang tak menghasilkan manfaat dan tujuan. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir Kota Medan mengalami beberapa kali pergantian kepemimpinan, menyusul kasus korupsi yang melilit mantan wali kota dan wakil walikota, Abdillah dan Ramli. Kemudian beberapa kali kota Medan dipimpin penjabat wali kota dan bahkan pelaksana tugas wali kota. Kondisi yang bisa disebut sebagai “musibah” ini mengakibatkan Kota Medan harus gonta-ganti pemimpin, sehingga performa kota tidak berjalan dengan baik.

Pemerintah harus fokus menyelesaikan masalah ini terlebih lagi menyangkut masalah korupsi. Seperti yang diberitakan di harian Tribun Medan pada hari Rabu, 03/11/2010 08:14:29 WIB yang ditulis oleh Master Sitohang, “Dari hasil surveinya, KPK menemukan Medan kota paling korup di Indonesia. Dari 22 kota yang disurvei, Medan menduduki peringkat pertama paling korup, misalnya, pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kelahiran”.

Setidaknya, bila berkaca pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan SUMUT tahun anggaran 2008-2009, terdapat 170 jumlah temuan penyelewengan yang berasal dari pemerintah daerah dan perusahaan daerah. Tentu saja hal ini sangat meresahkan. Sebab bagaimanapun ‘borok’ ini jelas tak dapat ditolerir dan dipandang sebelah mata. Sebenarnya kabar bahwa korupsi itu ada, sudah bukan kabar baru lagi. Namun kesungguhan pemerintah dalam pemberantasannya dinilai kurang ‘garang’. Itu sebab menimbulkan kesangsian dan keraguan di masyarakat karena telah amat parahnya korupsi di negara ini hingga mengarah kepada sikap apatis terhadap kinerja kerja pemerintah.

Jelas tidak mudah menghadapi kondisi ini. Namun, apapun hambatannya, perubahan harus segera dilaksanakan. Keduanya harus mampu melakukan perbaikan di segala bidang yang berorientasi pada kepentingan msyarakat yang lebih luas. Memang, akan sulit terbayangkan seandainya perubahan itu terjadi, sehingga terpaksa harus diselenggarakan restrukturisasi besar-besaran di kalangan pemerintahan.

Nah, inilah barangkali diperlukan kesungguhan untuk memonitor, mengawasi dan membenahi birokrasi. Mungkin langkah awal adalah dengan menciptakan sistem politik dan pemerintahan yang santun dan bersih, yang dalam hubungannya juga berkaitan erat dengan kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat serta perekonomian. Pemerintah juga harus terbuka atau transfaran dalam menjalankan roda pemerintahan, harus memiliki kemampuan menyelesaikan masalah dan program kerja, harus mampu menerapkan rule of law, yaitu aturan hukum dilaksanakan dengan adil dan tanpa pandang bulu.

Hal ini akan menjamin berlanjutnya pembangunan yang sudah berjalan saat ini. Sehingga dengan demikian, terciptalah pemerintahan yang good governance, yaitu pemerintahan yang luwes bergerak dalam penyelenggaraan manajemen pembangunan, yang solid dan bertanggung jawab, yang sejalan dengan prinsip demokrasi, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, serta menjalankan disiplin anggaran dan penciptaan legal and political frame work bagi tumbuhnya aktifitas usaha.

Dengan begitu, motto Kota Medan yakni “Medan Hari Ini Lebih Baik dari Hari Kemarin dan Hari Esok Lebih Cerah dari Hari Ini”, bukan lagi sekedar janji dan isapan jempol belaka, sebab telah bisa dirasakan dan dinikmati oleh seluruh masyarakatnya.


0 komentar:

Post a Comment

 
Free Host | lasik eye surgery | accountant website design